Mengenal Pengertian Hukum Wajib, Sunnah, Makruh, Mubah dan Haram dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna sehingga berlaku aturan yang sangat rigid , yang harus ditaati oleh seluruh umatnya. Kita mengenal aturan itu sebagai hukum Islam dan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam bertindak dan berperilaku sehari-hari. Dalam hukum Islam terdapat ketentuan yang bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah, jumhur ulama, dan qiyas. Ketentuan hukum Islam tersebut, antara lain wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram. Lantas mengapa hukum Islam itu perlu dan apa tujuannya bagi umat Islam? Tujuan pertama dari hukum Islam adalah tercapainya kemaslahatan umat manusia. Hukum Islam lahir sebagai jawaban atas berbagai persoalan hidup yang dialami umat manusia di seluruh dunia. Hukum Islam juga tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan yang menyangkut keyakinan, namun juga mengatasi masalah-masalah sosial di sekitar kita. Dengan kata lain, bisa menjawab tantangan yang bersifat hablum minallah dan hablum minannas . Tujuan kedua adalah untuk mewujudka...